Jumat, 24 Juli 2015

kkl komunikasi dan hubungan masyarakat

Laporan KKL Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Tentang
Pola Komunikasi Pembangunan Masyarakat Daerah Tertinggal : Studi Kasus Desa Sungkai Kelurahan Lambung Bukit Kecamatan Pauh Kota Padang

DOSEN PEMBIMBING : NORA EKA PUTRI, S.IP, M.Si




Oleh
NAMA : HIDAYATULLAH
NIM : 1201627


JURUSAN ILMU ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
TAHUN 2015
KATA PENGANTAR

            Puji syukur penulis ucapkan kehadirat allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan lapaoran KKL ini mengenai “Pola Komunikasi Pembangunan Masyarakat Daerah Tertinggal : Studi Kasus Desa Sungkai Kelurahan Lambung Bukit Kecamatan Pauh Kota Padang” yang disusun guna menyelesaiakan tugas mata kuliah komunikasi dan hubungan masyarakat.
            Penulis menyadari sepenuhnya laporan ini masih jauh dari kesempurnaan, baik cara penguraiannya maupun isinya. Oleh karena itu, penulis sangat mengharapkan  kritik dan saran  yang bersifat membangun dari para pembaca demi kesempurnaan laporan ini.
            Akhir kata, penulis sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan laporan ini dari awal sampai akhir. Semoga laporan ini dapat bermanfaat bagi siapapun yang membacanya, Amin.


Padang, 18 Mei 2015

                                                                                                       penulis





BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
                Kementerian Sosial R.I. dalam Rencana Strategisnya menegaskan bahwa visi pembangunan bidang kesejahteraan sosial adalah mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat. Sebagai salah satu respon, diterbitkan Keputusan Menteri Sosial R.I. tahun 2010 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial sebagai upaya percepatan peningkatan kesejahteraan sosial dan keadilan di daerah tertinggal.
                Dari perspektif wilayah, kawasan yang merupakan daerah miskin dibedakan ke dalam dua golongan, yaitu: kawasan tertinggal dan kawasan terbelakang (Soetomo, 2006: 277-278). Selanjutnya Soetomo menjelaskan, kawasan tertinggal adalah suatu wilayah yang cukup lama dikembangkan bersama-sama dengan wilayah yang lain tetapi karena berbagai sebab kawasan tersebut tetap belum dapat berkembang seperti yang diharapkan, sehingga kehidupan sosial ekonomi penduduknya tetap rendah.
Salah satu penyebab utama karena terbatasnya potensi dan sumber daya yang dimiliki. Sedangkan kawasan terbelakang adalah suatu kawasan yang sebetulnya cukup menyimpan potensi dan sumber daya, tetapi belum sempat dikembangkan dan ditangani secara sungguh-sungguh sehingga perkembangan sosial ekonomi masyarakatnya rendah dan mayoritas berada dalam kondisi kemiskinan. Salah satu strategi pengembangan kawasan tertinggal adalah dengan cara meningkatkan pendayagunaan potensi dan sumber yang ada baik melalui investasi bagi eksploitasi dan eksplorasi sumber daya maupun investasi bagi pembangunan sarana prasarana pendukungnya, pada dasarnya dibedakan menjadi dua: pertama, pendayagunaan potensi yang belum dilakukan; kedua, optimalisasi potensi yang sebelumnya telah dilakukan.
Persoalan penduduk di daerah tertinggal bukan hanya persoalan lokal, akan tetapi merupakan persoalan bersama (nasional). Oleh karenanya, perlu perhatian berbagai pihak terkait - Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (provinsi, kabupaten/kota), dan para pemangku kepentingan lainnya dalam upaya memberdayakan dan mengembangkannya. Melalui upaya tersebut diharapkan secara bertahap masyarakat daerah tertinggal terentas dari ketertinggalannya. Dalam kerangka itu, identifikasi kebutuhan, sumberdaya, dan permasalahan masyarakat daerah tertinggal penting dilakukan.

B.     Tujuan dan Manfaat Kegiatan

Tujuan dari kegiatan ini adalah :
1.      Untuk memantau sejauh mana peran pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat desa tertinggal yakni desa sungkai?
2.      Untuk mengetahui bagaimana sarana dan prasarana yang ada desa sungkai?
3.      Untuk melihat bagaimana kondisi atau tingkat pendidikan masyarakat yang ada di desa sungkai?

Adapun manfaat dari kegiatan ini adalah dalam rangka untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah ”komunikasi dan hubungan masyarakat” untuk melihat secara langsung sejauh mana peran pemerintah dan bagaimana pola komunikasi pemerintah dengan masyarakat daerah tertinggal khususnya masyarakat desa sungkai kelurahan lambung bukit kecamatan pauh kota Padang.









BAB II
PEMBAHASAN

A.    Keadaan Geografis Desa Sungkai Kecamatan Pauh
Secara geografi desa sungkai merupakan salah satu desa yang berada di kecamatan pauh kota Padang yang tergolong desa tertinggal atau terisolir. Desa sungkai berjarak labih kurang 20 km dari kantor Kecamatan Pauh dan kecamaatan pauh lebih kurang  berada dalam jarak 6 km dari pusat kota padang dan berbatasan langsung dengan kabupaten Solok.
Batas-batas kecamatan pauh yaitu :
a.       Sebelah utara berbatasan dengan kecamatan koto tangah
b.      Sebelah selatan berbatasan dengan kecamatan lubuk kilangan
c.       Sebelah barat berbatasan dengan kecamatan kuranji dan padang timur,dan;
d.      Sebelah timur berbatasan dengan kabupaten Solok.

B.  Hasil kegiatan Observasi Desa Sungkai

1.        Bidang Kesehatan Masyarakat
Menurut teori HL.Blum, status kesehatan dipengaruhi oleh empat faktor yaitu lingkungan, perilaku masyarakat, pelayanan kesehatan, dan keturunan. Tercapainya kondisi derajat kesehatan yang optimal diperoleh melalui penyelenggaraan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh, terpadu, merata, dapat diterima dan menjangkau seluruh masyarakat luas tanpa mengabaikan mutu pelayanan kesehatan perorangan.
a. Lingkungan
Wilayah desa sungakai merupakan daerah yang sebagian besar daerah perkebunan dan persawahan milik masyarakat yang tinggal di daerah tersebut serta satu anak sungai yang membelah desa tersebut. Hampir seluruh penduduk di desa sungkai menjadikan sungai yang ada didesa tersebut untuk keperluan minum, mandi, mencuci pakaian dan kegiatan lainnya karena wilayah rumahnya berada disekitar sawah dan sungai tersebut.
b. Perilaku Masyarakat
Pada Dasarnya masyarakat di desa sungkai sudah cukup sadar akan perilaku hidup bersih dan sehat. Hal ini dapat dilihat dari perilaku masyarakat yang tidak membuang sampah di sembarang tempat seperti di sungai melainkan membuang sampah di lahan kosong yang berada di sekitar rumah atau dengan menggali lubang sebagai tempat pembuangan sampah kemudian membakarnya.
c. Pelayanan Kesehatan
Pelayanan kesehatan di desa sungkai sangat minim, hal tersebut terlihat dengan tidak adanya fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas di desa tersebut dan kalau ingin berobat masyarakat sungai harus pergi ke desa bawah untuk berobat dengan jarak tempuh sekitar 5 km dengan jalan kaki karena ketidaktersediaan jasa transportasi di desa ini. 
d. Keturunan
Masyarakat yang ada di desa sungkai merupakan penduduk asli sungkai dan sebagian besar adalah keluarga sendiri yang menetap di sungkai dan masih penduduk asli minang.
2.        Bidang Pendidikan Warga masyarakat

Pada umumnya warga masyarakat sungkai masih ada yang tidak bisa baca tulis, namun tingkat melek huruf masyarakat sungkai hanya sedikit dibandingkan dengan jumlah penduduk yang ada. Tingkat pendidikan masyarakat sungkai beragam yakni sebagian ada yang hanya tamatan SD, SMP, dan SMA karena kekuranagn biaya, menurut salah seorang warga pemerintah memang memberikat SPP gratis namun disamping itu masih ada keperluan sekolah yang ditanggung masyarakat seperti seragam sekolah dan buku-buku pelajaran. Namun demikian ada beberapa orang siswa yang diberikan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi yaitu beasiswa dari Universitas putra Indonesia (UPI).  
3.    Bidang Ketersediaan Sarana dan Prasarana Umum
Sarana dan prasarana disuatu daerah sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan untuk menunjang kemajuan perekonomian seperti jalan, sekolah, tempat ibadah, listrik dan lain-lain.

a.       jalan desa
Jalan merupakan sarana umum yang sangat pokok untuk mempermudah pengangkutan hasil-hasil perkebunan masyarakat. Salah satu yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat desa sungkai adalah tersedianya jalan yang memadai. Pada saat ini jalan yang ada di desa sungkai adalah jalan beton yang berukuran sangat kecil dan hanya bisa dilalui oleh sepeda motor. Dan jika berselisih antara satu motor dengan motor yang lain,salah satu motor harus mengalah untuk melewati jalan tersebut.

b.      Sekolah
 Saat ini di desa sungkai gedung sekolah baik tingkat SD,SMP,SMA memang tidak ada dan hal tersebut sangat miris sekali. anak-anak di desa sungkai melanjutkan sekolah di desa bawah yang berjarak sekitar 5 km dari desanya. Hal tersebut sangat dikeluhkan oleh seorang siswi SMP didesa itu. Oleh karena itu salah seorang warga masyarakat mengaku sangat menginginkan adanya pembangunan gedung sekolah di desa sungkai.

c.       Ketersediaan listrik
Di desa sungkai sempat ada PLTA mandiri yang didirikan masyarakat secara gotong royong, namun karena mahalnya biaya perawatan PLTA tersebut sekarang tidak berfungsi lagi. Untuk penerangan dimalam hari masyarakat sungkai menggunakan lampu minyak tanah dan hal tersebut sangat sulit dirasakan masyarakat sungakai karena harga minyak tanah saat ini sangat mahal dan juga mahal. Oleh karena itu, Ketersediaan listrik di sungkai sangat butuhkan sekali oleh masyarakatnya untuk penerangan, terutama di malam hari.

C.  Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan adalah konsep yang lahir sebagai bagian dari perkembangan alam pikiran masyarakat dan kebudayaan Barat, utamanya Eropa. Sumodingrat (2009) memaknai pemberdayaan sebagai suatu proses untuk meningkatkan kemampuan masyarakat untuk memanfaatkan sumber daya yang dimiliki & tersedia dilingkungan sekitarnya untuk meningkatkan kesejahteraan. Pada prinsipnya pemberdayaan dapat difahami sebagai upaya mendorong kemampuan warga lokal dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mengembangkan diri sesuai kebutuhan mereka dengan memanfaatkan sumber daya lokal yang tersedia, dimana pihak luar (pemerintah dan pihak lainnya) hanya berfungsi sebagai fasilitasi.
Dari konsep pemberdayaan yang dikemukakan oleh Sumodingrat, pemberdayaan masyarakat yang ada di desa sungkai kelurahan lambung bukit kecamatan pauh kota Padang sangat jauh dari yang diharapkan. Hal tersebut terlihat dengan tidak adanya program-program dari pemerintah untuk memberdayakan masyarakat yang ada di desa sungkai. Dan bahkan sarana dan prasarana desa yang sangat minim, tidak adanya listrik, jalan yang bagus dan gedung sekolah. Masyarakat sungkai perlu diberdayakan untuk meningkatkan tarap hidup masyarakatnya untuk lebih baik lagi, misalnya dengan menjadikan desa sungkai menjadi desa wisata atau dengan menjadikan desa sungkai sebagai penghasil beras untuk daerah kota Padang.









BAB III
REKOMENDASI

A.  Kantor Walikota Padang

Walikota padang adalah salah satu instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat kota padang baik yang berada di pusat kota maupun yang berada di pinggiran kota termasuk masyarakat sungkai kelurahan lambung bukit kecamatan pauh kota Padang. Oleh karena itu, Setelah melakukan kegiatan observasi di desa sungkai kelurahan lambung bukit kecamatan pauh kota Padang yaitu tanggal 15 april 2015. Selanjutnya keesokan harinya tanggal 16 april 2015 kami mendatangi kantor walikota padang untuk merekomendasikan hasil observasi di lapangan.
Berbagai temuan dilapangan yakni desa sungkai seperti tidak adanya gedung sekolah, listrik, jalan dan sarana-sarana yang kurang memadai didiskusikan dengan pihak kantor. Menurut pihak kantor yang terkait dalam upaya pembangunan jalan, listrik dan lain sebagainya direncanakan dan dilakukan secara bertahap dan bergiliran antara satu desa dengan desa yang lain, tidak bisa secara bersamaan karena keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah.  Selain itu, salah satu kendala sulitnya melakukan pembangunan listrik di daerah sungkai adalah karena pemukiman masyarakat sungkai yang tidak teratur yakni jarak antara rumah yang satu dengan yang lainnya berjauhan.
Terkait dengan fila yang ada di desa sungkai, pihak kantor walikota padang mengaku belum tahu dengan keberadaan fila tersebut dan sampai saat ini belum ada surat permohonan izin yang masuk untuk mendirikan fila di desa sungkai tersebut. Menurut pihak kantor fila tersebut hanya untuk rumah biasa atau rumah untuk persinggahan bagi pemiliknya.

B.  Padang Ekspres
Padang ekspres adalah salah satu media cetak di sumatera barat yang dapat berperan untuk membentuk isu publik di dalam masyarakat. Peran media cetak (padang ekspres) dalam membentuk opini masyarakat sangat penting untuk menyebarluaskan informasi dan mempercepat pembangunan di suatu daerah baik itu berupa iklan/promosi, keunggulan suatu daerah, potensi daerah ataupun keterbelakangan suatu daerah. Salah satu fungsi pokok media cetak adalah sebagai media penyampaian informasi dari satu pihak ke pihak lain.
Terkait dengan kegiatan yang telah dilakukan dengan observasi lapangan yaitu desa sungkai saat direkomendasikan kepada pihak “padang ekspres” pihaknya mengatakan pada halaman tertentu ada yang menyorot berita tentang  daerah-daerah terpencil atau tertinggal. Namun, dalam memuat berita pihak padang ekspres sendiri harus mengambil informasi yang valid secara langsung dari pihak yang terpercaya yaitu wartawan dari padang ekspres sendiri.















BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Dari kegiatan observasi yang dilaksanakan desa sungkai kelurahan lambung bukit termasuk salah satu desa tertinggal di kota padang. Dari sisi sumberdaya, modal, asset fisik (infrastruktur: pendidikan, kesehatan, ekonomi) finansial, teknologi, dan manusia khususnya di desa sungkai  relatif  sangat terbatas. Kehidupan masyarakatnya yang sebagian besar berprofesi sebagai petani dan tingkat pendidikan yang rendah membuat masyarakat sungkai tidak begitu banyak dapat melakukan perubahan untuk hidupnya.














DAFTAR PUSTAKA

Adi, Isbandi Rukminto. 2008. Intervensi Komunitas, Pengembangan        Masyarakat       Sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta: Rajwali Press.
Kartasasmita, Ginanjar. 1996. Pembangunan Untuk Rakyat, Memadukan   Pertumbuhan & Pemerataan. Jakarta: PT. Pustaka Cidesindo.
Soetomo. 2006. Strategi-Strategi Pembangunan Masyarakat. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sumodiningrat, Gunawan. 2009. Mewujudkan Kesejahteraan Bangsa: Menanggulangi Kemiskinan dengan Prinsip Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta: PT. Gramedia.












LAMPIRAN
Fhoto bersama “desa sungkai”

Suasana diskusi” Walikota Padang”
Fhoto bersama dengan pemateri diskusi “walikota Padang”

Ruang percetakan koran “padang ekspres”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar